Oleh : Gemah Putra R

Sistem kepartaian dan politik di indonesia sejak awal kemerdekaan hinggah saat ini mengalami perubahan-perubahan seiring perubahan Rezim maupun iklim politik yang yang semakin berubah. Perubahan ini di tandai dengan model sistem politik yang terus berubah serta sistem kepartaian yang mengalami desain kelembagaan. Fase-fase prubahan sistem politik yang terjadi secara berturut-turut adalah fase demokrasi awal, demokrasi terpimpin, orde baru, hinggah reformasi, institusionalisasi partai politik mengalami penguatan seiring dengan gelombang demokratisasi yang terjadi di berbagai belahan dunia (Huntington, 1991;Larry Diamond,1994). Indonesiapun tidak terlepas dari hantaman deras arus demokratisasi

Transfer kekuasaan dari presiden soeharto ke wakil presiden B. J. Habibie pada 21 mei 1998 telah membawa perubahan yang berarti dalam sistem politik indonesia. Di tingkat makro perubahan ini di lihat oleh adanya transformasi sistem politik indonesia dari sebelumnya yang bercorak sitem otoriter ke arah yang lebih demokratis (Kacung Maridjan , 2010; 1). Demokrasi tidak semata-mata adanya pemilu yang bebas, yang oleh hantington di sebut sebagai defenisi minimal demokrasi (Huntington, 1991; 9). Demokrasi di dalamnya ada pelembagaan sistem kepartai yang efektiv dan demokratis, yang berfungsi sebagai alat partisipasi masyrakat dalam kehidupan politik.



Partai politik dan penguatan Demokrasi

Dalam berbagai kajian teori politik, selalu ditegaskan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi. Secara teoritis, demokrasi tidak bisa dibangun dalam suatu negara tanpa adanya partai politik yang menjadi wahana agregasi kepentingan segenap warganya. Tetapi pada kenyataannya, partai politik tidak selamanya berfungsi secara maksimal dalam proses demokratisasi. partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi. Sejarah juga membuktikan bahwa partai politik merupakan sesuatu yang esensial bagi realisasi pemerintahan yang berdasarkan pilihan mayoritas dengan cara yang demokratis. Partai politik memang memberikan forum bagi warga negara untuk ekspresi politik tersebut dan mengagregasi kepentingan-kepentingan yang berbeda.

kelemahan yang mendasar dari partai politik di Indonesia adalah rendahnya kapasitas dan kapabilitas partai untuk mengakomodasi kepentingan grassroot. Padahal, keterikatan sebuah parpol dengan grassroot sesungguhnya merupakan substansi yang melengkapi prosedur formal demokrasi.
Mendemokratiskan Partai Politik

pada banyak partai hampir tidak adanya prosedur demokratis di dalam partai politik. Segala keputusan penting dan strategis diserahkan sepenuhnya di tangan pimpinan partai. Implikasinya, ketika hal-hal penting dan strategis ini bersinggungan dengan hak-hak demokratis dari pengurus di daerah, atau anggota partai, seringkali pimpinan bertindak otoriter dan mengabaikan aspirasi dari anggota demi kepentinganpartai .Keputusan pimpinan partai bersifat final dan mutlak dan tidak dapat ditantang secara demokratis.
Membangun kekuatan partai dengan efektivitas tiga wajah partai politik

Dalam tulisannya Richard Katz dan Peter Mair (1994) berpendapat, parpol memiliki tiga wajah, wajah parpol bisa dilihat dari aktivitas kader-kader mereka di pemerintahan dan di parlemen, di akar rumput, dan di aras pusat. Di tingkat akar rumput keberadaan parpol, setidaknya setingkat simbol, sudah terasakan. Parpol yang berorientasi kader telah berupaya menancapkan ruang pengaruhnya hingga ke tingkat pedesaan. Hal ini dapat dipahami mengingat tidak ada lagi formula ”massa mengambang” (floating mass). Aroma politik, tepatnya politik penuh konflik pun, kini sudah sampai ke tingkat paling bawah dalam struktur politik (Alfan Alfian ; kompas). Konflik internal parpol dalam kadar tertentu terasa sekali di level bawah. Di aras aktivitas kader-kader partai politik banyak yang perilaku politiknya tidak mencirikan upaya mendengar dan memperjuangkan rakyat, sehinggah stigma bahwa politik adalah kotor ataupun anggota partai yang berada di parlemen di anggap tidak mampu membawa aspirasi publik. Di aras partai politik di tingkat pusat, partai politik sering mencirikan peranannya yang menghamba pada kekuasaan dengan wujud pragmatisme dalam setiap langkah politik maupun perjuangan yang berdasarkan ideologipun tidak kelihatan dalam platform maupun performa politik partai di tingkat pusat.

Upaya penguatan kelembagaan partai politik adalah agenda mendesak dalam sistem kepartaian di indonesia, membesarnya sikap anti partai di banyak kalangan tak lepas dari wajah partai yang idakn mampu di maksimalkan secara baik. Untuk itu penguatan partai di 3 aras wajah partai ini memjadi prioritas partai politik untuk memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap partei politk. Institusionalisasi partai politik kedepan harus menjadikan prioritas kedekatan partai politik dengan konstituen serta menjadikan partai politik sebagai mesin yang ampuh dalam menjalankan fungsinya mengagregasi kepentingan rakyat, sosialisasi politik, partisipasi politik dan penguatan demokrasi. SEMOGA….!!