KOALISI RAKYAT



Demokrasi menyediakan ruang bagi banyak kemungkinan politik. ketika kebekuan demokrasi (frozen democracy) terjadi pada Partai politik maka opsi Independen merupakan alternatif bagi agregasi kehendak Rakyat. 

lahirnya berbagai kandidat dengan jalur independen di berbagai Pilkada di Indonesia adalah kondisi yang baik untuk menciptakan pilihan politik yang lebih variatif bagi Rakyat. seterusnya keputusan berada pada Rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk menilai kandidat yang mana sesungguhnya yang menjadi perwakilan dari Rakyat.

Begitu pula di Maluku. Pasangan Herman-Vanath (HEBAT) menjadi pilihan alternatif dikala agregasi atas kepentingan Rakyat terhambat atau sengaja dihambat oleh elit politik konservatif yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar bagi Maluku.

Sudah terlalu lama Maluku berjalan di tempat menjadi Provinsi Miskin. Maluku saat ini nyaris tanpa visi besar pembangunan. butuh kepemimpinan baru yang progresif yang menjadi lokomotif bagi Maluku untuk maju berkali-kali lipat lebih cepat.

Momentumnya ada pada Pilkada tahun 2018 mendatang. jika kedaulatan Rakyat terhambat oleh elit politik, maka ruang-ruang politik yang ada harus direspon oleh Rakyat. Rakyat mesti membangun kekuatan mandiri untuk mendorong kepemimpinan alternatif melalui jalur Independen. Rakyat berinvestasi bagi kesuksesan Kepemimpinan Independen. Pendek kata: RAKYAT BERDAULAT ATAS PILIHAN POLITIKNYA.


Kandidat Independen memberikan kesempatan pada Rakyat untuk mengorganisir dirinya, membentuk simpul-simpul kekuatan baru yang kuat dan tidak lagi menjadi objek dari elit politik saat ini yang terbukti telah GAGAL membawa kemajuan berarti bagi Maluku. jangan lagi kedaulatan di Bajak oleh sekelompok politisi yang tidak pernah berada bersama Rakyat.

Kemenangan kandidat Kepala daerah dari jalur independen di berbagai daerah adalah contoh sukses pengorganisiran Rakyat . Kemenangan Neni Moerniani di Bontang Kalimantan Timur adalah salah satunya. Neni adalah Kandidat independen yang mengalahkan kandidat yang diusung oleh SEMUA partai politik yang ada. Neni menunjukkan bahwa Rakyat adalah sumber kekuatan utama.

Pengalaman kesuksesan Neni menggambarkan bahwa penilaian mengenai kuat atau tidaknya seorang kandidat kepala daerah bukan dilihat dari perolehan jumlah dukungan partai politik.

sama seperti pengalaman Vanath di Pilkada tahun 2013. meski tidak keluar sebagai pemenang pilkada namun proses pertarungan cukup memberikan gambaran. Vanath unggul pada putaran pertama dan kalah perolehan suara dengan selisih tipis sekali pada putaran kedua. itu diperoleh Vanath dengan tanpa partai politik berkursi (non seat).

lantas bagaimana cara Rakyat Mengorganisir diri dan mengambil bagian dari gelombang besar perubahan bersama dengan pasangan Herman-Vanath.? Rakyat dapat mendangi langsung posko-posko dukungan hebat atau Tim Lapangan, kemudian membaur dan jadilah bagian dari kerja-kerja politik. sampaikan kepada siapa saja bahwa saat ini rakyat dapat langsung menjadi bagian dari penentu masa depan Maluku.

Selanjutnya adalah memastikan proses pemenuhan syarat untuk maju sebagai kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur diperoleh oleh pasangan Hebat. Bersama Katong bisa!

PESAN POLITIK ALA ABDULAH TUASIKAL



Abdullah Tuasikal (Mantan bupati Maluku Tengah) sering sekali dalam komunikasi politik di Facebook memainkan power authority dengan melekatkan legitimasi kekuasaan para bupati walikota pada Said Assegaf melalui Gambar beberapa bupati-walikota yang disandingkan dengan Petahana Calon Gubernur Said Assegaf. 

lantas apakah Tuasikal ingin membangun persepsi publik bahwa SA di dukung penuh para Bupati walikota dan sudah pasti berimplikasi pada dukungan masyarakat luas? atau justru tanpa disadari menunjukkan lemahnya personal power (kekuatan individu) dari sang Petahana..?

*Fakta Politik

melihat model komunikasi ala Tuasikal ini beta malah ingat saat kecil seringkali berkelahi dengan anak-anak seumuran di komplek sebelah. biasanya anak yang tidak terlalu kuat justru datang dengan kerabat dari anak-anak lain yang terkenal paling kuat di setiap komplek. apa yang hendak ingin disampaikan anak lemah itu, bahwa dia paling kuat, padahal otoritas kuat yang ingin dia caplok justru adalah teman beta main enggo ðŸ˜‚.

lantas dimana titik lemahnya komunikasi politik model seperti ini.? pertama, Kesamaan Partai antara Petahana dengan para Bupati walikota tidak linear dengan dukungan pada Pilgub. Parpol tidak selalu dapat mengontrol pilihan politik Bupati walikota.

apalagi bupati yang hanya sekedar dicalonkan Golkar dan tidak punya hubungan hierarki organisasional, akan sangat cair karena ada banyak kepentingan parpol lain yang melekatkan otoritas pada dirinya.

bupati walikota kerap tidak menunjukkan diri sebagai subordinasi parpol, malah lebih sering berdiri dengan pilihan politik personal berdasarkan untung rugi yang di dapat dalam pemberian dukungan saat Pilgub.

bisa saja bupati Mukti Keliobas di SBT punya kepentingan sendiri yang tidak berkelindan dengan Petahana tapi justru mungkin dengan Abdullah Vanath, atau bahkan dengan Murad Ismail. bisa juga bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun tidak mendukung Said Assegaf, jika suatu saat kepentingan keduanya tak kunjung bertemu, atau malah justru bersinergi dengan Herman Koedoboen yang juga Putra Maluku Tenggara.

kemungkinan-kemungkinan itu bergantung pada kepentingan untung rugi para bupati walikota.

kedua, dukungan bupati walikota tidak linear dengan pilihan publik. tidak ada rumus yang shahih tentang korelasi antara dukungan Bupati walikota pada salah satu pasangan calon Gubernur akan diikuti oleh pemilih. Rumusnya masih tetap one men one vote, rakyat punya otonomi politik.

Pada Pilgub 2013, Bupati Walikota dari partai Golkar tidak memainkan peran signifikan sebagai mobilisator pemilih untuk mendongkrak suara Said Assegaf.

Di Maluku Tenggara, Said Assegaf pada putaran pertama Pilgub 2013 hanya mampu memperoleh suara 7726 dari total DPT sebanyak 68 ribu. di Kota Tual Said Assegaf hanya mampu peroleh 6 ribu suara dari 39 ribu jumlah DPT, padahal di kedua daerah itu Kepala daerahnya adalah Kader sekaligus Ketua Golkar. yang meraup suara mayoritas pemilih justru Pasangan MANDAT yang diusung PDI Perjuangan.

sama halnya di Kota Ambon, Said Assegaf yang juga berasal dari Kota Ambon justru kalah di kandang. padahal Walikota Ambon adalah Kader Golkar. Said Assegaf terpaut jauh perolehan suara dari Pasangan MANDAT yang unggul di Kota Ambon.

ini menunjukkan jika klaim seperti yang digemborkan Tuasikal tidak mendapat pembenaran dalam fakta politik.

sekali lagi, Bupati Walikota mempunyai otonomi pada pilihan politik, yang tidak selalu subordinat dari Parpol. apalagi di Golkar, setiap politisinya punya kepentingan sendiri, cair dan fragmented.

ketiga, komunikasi politik semacam ini justru menunjukkan lemahnya Personal Branding dari kualitas kepemimpinan Petahana . model komunikasi politik dengan teknik melekatkan kandidat petahana dengan sumber kekuasaan lainnya biasanya dilakukan jika kandidat yang diusung tidak terlalu mempunyai individual power dan kualitas kepemimpinan yang dominan, citra diri lemah, hingga perlu ada bayang-bayang otoritas lain. ini justru menunjukkan ada semacam ketidakpercayaan diri dari petahana.

**Reputasi Pemberi Pesan

dalam komunikasi politik, seringkali pemberi pesan tidak berhasil mendapat dampak positif dari pesan yang disampaikan, justru malah kontra produktif bagi kandidat.

hal itu bisa terjadi karena sang komunikator bukan merupakan figur bertipe vote getters. jika figur tersebut tidak diterima publik, bisa saja publik yang tidak simpatik pada pemberi pesan justru berbalik menjadi antipati dengan pesan yang disampaikan. ini tentu merugikan petahana.

Setidaknya ada dua dampak jika Petahana memainkan gaya komunikasi politik dengan aktor semacam ini:

Pertama, Klaim dukungan politik itu hanya menciptakan efek adiktif bagi kesenangan politik petahana. dimana petahana menjadi lengah dan besar kepala atau dininabobokan dengan klaim tersebut.

Kedua, Petahana berpotensi kehilangan banyak dukungan dari clav pemilih yang simpati dengan Petahana namun antipati dengan kelompok pendukung petahana.

Contoh menarik dari kasus ini adalah ketika Pilpres 2014, banyak pemilih yang simpati dengan Prabowo Subianto, namun kerap yang tampil menyampaikan pesan-pesan politik adalah politisi yang "bermasalah" dan tidak dipercaya publik. akhirnya justru merugikan Prabowo.

Penentuan pilihan politik di Pilkada masih di dominasi oleh citra diri Kandidat yang tumpuannya ada pada Personality power.

jadi siapa kandidat yang Personality-nya kuat dan impresif..? 

KONTROL OLIGARKI PADA PROSES REKOMENDASI PARPOL



Pemilihan umum adalah proses penting bagi sirkulasi elit. sebab demokrasi menghendaki adanya batasan terhadap masa kepemimpinan di jabatan² politik. namun, proses sirkulasi elit itu kerap dibajak justru oleh parpol sendiri melalui penentuan rekomendasi calon kepala daerah yang kental nuansa elitis. 

secara teoretis prosedur rekomendasi dilakukan dengan dua cara (Almond dan Powel, 1998):

Pertama, Prosedur tertutup (Closed recruitment process). prosedur ini mutlak menjadi otoritas elit parpol sepenuhnya. tidak ada proses berjenjang yang dilalui, kalaupun ada, hanya bersifat formalitas.

Kedua, Prosedur terbuka (Opened recruitment process). pada proses ini setiap kandidat di dudukan pada posisi setara, di uji dihadapan publik, indikator penilaian dijabarkan dan diumumkan ke publik, rasional dan Objektif, publik dapat mengakses perkembangan, dan ditentukan oleh integritas dan kualitas.

pada kenyataannya, riil politik menunjukan pengambilan berbagai keputusan menyangkut rekomendasi calon kepala daerah selalu diputuskan oleh lingkaran inti parpol di level atas yang tertutup dan berlangsung di "ruang gelap".

setidaknya ada empat penyebabnya: Pertama, hampir semua parpol menggunakan manajemen Top-Down dalam pengambilan keputusan-keputusan penting.

pada proses perekomendasian calon kepala daerah, pemberian rekomendasi menjadi domain elit pusat. pengurus yang berada di level bawah diwajibkan melaksanakan isi keputusan tersebut.

ini yang oleh sosiolog Robert Michels disebut sebagai kecenderungan elit melembagakan Oligarki di Partai Politik.

di semua parpol, kecenderungan otoriter tampak pada hak mutlak pimpinan parpol untuk menentukan siapa yang harus menerima rekomendasi (one man show).

tidak ada pendelegasian keputusan untuk setiap jenjang parpol. pada konteks ini parpol di setiap level bawah tidak berperan signifikan sebagai penentu. pengurus partai di level ini hanya sekadar menjalankan proses formal seperti pendaftaran kandidat, uji kelayakan dan kepatutan, tes psikologi dan lain-lain yang sebenarnya tidak secara signifikan mempengaruhi keputusan elit parpol di level atas untuk menentukan kepada siapa rekomendasi akan diberikan.

Elit parpol di daerah umumnya hanya sekadar sebagai medioker yang berperan melalui jaringan ke atas untuk mempertemukan para kandidat dengan elit pengambil keputusan.

kedua, kecenderungan koncoisme. kebanyakan elit parpol memberikan rekomendasi kepada calon kandidat karena adanya kedekatan secara emosional maupun personal.

pola ini akan menihilkan kapabilitas politik dan kualitas pemahaman, serta ketajaman visi misi kandidat untuk mengelolah pemerintahan. pola ini pun menafikan semua proses sebelumnya yang diikuti para kandidat.

Ketiga, kultur pragmatis akut. fenomena ini adalah efek dari faktor pertama dan kedua. pragmatisme ditandai dengan mahalnya ongkos atau mahar untuk memperoleh rekomendasi partai.

pada akhirnya, elit parpol akan mensimplifikasi peran parpol hanya sekedar sebagai political broker semata.

Keempat, ada pengaruh pemilahan koalisi parpol pada level nasional yang akhir-akhir ini sedikit banyak mempengaruhi motif pemberian rekomendasi. misalnya, ada kecenderungan PDI Perjuangan dan Gerindra-PKS saling berhadap hadapan di banyak pilkada. atau PKB-PDI Perjuangan yang cenderung saling berkoalisi.
~~

Hukum besi Oligarki, selalu punya tempat di setiap institusi politik. kontrol terpusat parpol membuat subur Oligarki.

pertanyaan tentang seberapa berpengaruhkah penilaian DPD, seberapa pentingkah uji kelayakan dan kepatutan, dan seberapa pentingkah visi misi calon kandidat? saya meyakini proses itu tidak secara signifikan mempengaruhi keputusan elit partai. keputusan elit partai berdiri dengan subjektifitasnya.

keputusan yang bias Oligarki inilah yang biasa ditemui di lapangan. pada banyak kasus seringkali rekomendasi elit partai kepada kandidat tertentu tidak sesuai harapan dari DPD Partai. ini tentu saja berdampak pada tidak seriusnya setiap elemen partai di level bawah untuk memenangkan kandidat yang diusung.

mestinya parpol harus mempromosikan kandidat yang berkualitas, yakni memiliki kapasitas, integritas, legitimasi dan populer di mata masyarakat berdasarkan assesment dari level partai dari yang paling bawah, menengah, hingga elit pimpinan.

proses rekomendasi yang transparan, dan demokratis haruslah memilih orang-orang yang berkualitas dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dan mewujudkan Kesejahteraan bagi setiap warga negara. Kesalahan dalam memberikan rekomendasi akan berdampak pada eksistensi partai dan kemajuan daerah.

MENGAPA HARUS INDEPENDEN?


Hari ini secara resmi pasangan Herman Andrian Koedoboen dan Abdullah Vanath (HEBAT) mengumumkan diri untuk maju sebagai Calon Kandidat Pada Pilkada Maluku melalui jalur perseorangan atau independen. 

sebuah langkah berani (progresif) yang terhitung baru dalam tradisi politik Maluku.

Pilihan atas jalur independen ini karena: Rakyat harus ditunjukkan bahwa tidak mesti setiap Calon Gubernur diusung oleh parpol. Rakyat harus diberitahu bahwa Keputusan-keputusan Parpol tidak selalu merupakan manifestasi kepentingan rakyat. rakyat harus paham bahwa kandidat independen lebih baik daripada kandidat parpol.

Pilihan Jalur independen adalah reaksi atas masifnya gelombang dukungan rakyat yang sejak tiga minggu yang lalu bekerja dengan mandiri dan atas inisiatif sendiri telah mengumpulkan puluhan ribu KTP dan surat pernyataan sebagai syarat bagi kandidat HEBAT menempuh jalur independen.

Jalur independen adalah pilihan rasional dengan banyak keunggulan:

Pertama, Kandidat Hebat tidak lagi terbebani oleh MAHAR partai yang konon sampai miliaran rupiah itu. MAHAR partai itu pula yang akan menjadi penyebab banyak Gubernur bertindak Koruptif, dan menjadikan APBD sebagai bancakan.

Kedua, Rakyat menjadi ujung tombak kemenangan. selama ini urusan politik menjadi jauh dari rakyat. konsekuensinya rakyat tidak dilibatkan. rakyat hanya menjadi objek atas kepentingan sesaat kandidat Gubernur dari Parpol.

Ketiga, Rakyat pada setiap kelas sosial, mulai dari tukang becak, mahasiswa, pegawai swasta, petani, nelayan, pengangguran, tukang ojek, penjual sayur, berpartisipasi mendorong kehadiran pasangan Hebat melalui KTP dan surat pernyataan dukungan. tentu saja dukungan rakyat ini adalah modal paling besar bagi Hebat untuk memenangkan pilkada.

Keempat, rakyat yang langsung bertindak sebagai suksesor pasangan Hebat. rakyat yang menjadi pemegang ratusan ribu KTP itu secara langsung akan menjadi suksesor utama.

Kelima, Subjek dan objek politik berada di tangan Rakyat. bukan lagi diambil alih oleh partai politik.

Jalur independen pada akhirnya akan memberikan pelajaran politik yang baik bagi rakyat Maluku. jalur independen pula yang akan menjadi jawaban atas ketidakpercayaan publik terhadap elit politik. 

RELAWAN HEBAT (Herman-Vanath)





Relawan adalah kekuatan utama. mereka roda bagi para kandidat. kehadirannya tidak bisa dipandang remeh, mereka mengganda, bergerak dinamis. 

Relawan adalah mereka yang dengan sukarela melibatkan diri pada kerja-kerja politik. ada kesadaran politik yang terbangun pada alam pikir mereka, bahwa kesuksesan setiap kandidat pada perhelatan pilkada akan sangat berat tanpa dukungan publik.

Relawan adalah penanda akan ruang demokrasi yang terisi bukan saja oleh aktor politik primer seperti anggota parpol, tapi juga secara inklusif menjadi arena bagi setiap warga negara dalam ekspresi dukungan.

Relawan adalah penyeimbang sekaligus pendukung bagi kekuatan politik formal seperti partai politik, yang selama ini menjadi pemegang kendali dari setiap perhelatan politik.

Relawan adalah kekuatan politik pinggiran yang mengorganisasikan diri tanpa ada MAHAR yang ditagih, tanpa angka-angka statistik kontroversial, tanpa konsultan-konsultan mahal, dan tanpa tendeng aling-aling menjadi corong terdepan.

Relawan adalah Mama-mama di gang-gang, anak-anak muda kreatif, Bapa-bapa kece, Penghuni Rumah kopi, Kanek Oto, Sopir Jonson, Tukang Becak, Papalele Ikang, Pengusaha, Penjual nasi kuning, Ojek Pangkalan, Aktivis mahasiswa dan semua yang tak disebutkan.

Relawan adalah mata dan tangan publik. relawan datang karena melihat ada 
 perubahan, relawan bekerja karena ada kemenangan. 

Menakar Bobot Koalisi Partai Politik Pada Pemilukada

 

Dalam Negara demokrasi, partai politik (parpol) mempunyai posisi sangat esensial dalam pembangunan demokrasi, bahkan menjadi salah satu pilar utama  penyokong berdirinya sistem demokrasi. Pilar parpol berjalan dalam mekanisme sistem demokrasi. Posisi sedemikian penting yang diperankan oleh parpol menjadikannya sebagai penentu di berbagai aktivitas politik, termasuk politik lokal. Wajah politik lokal dicerminkan parpol di aras lokal sebagai penyambung kehendak publik, terutama saat parpol berperan dalam kontestasi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Namun, kerap parpol tidak menjadi wajah publik yang sesungguhnya, parpol berjalan dengan kehendak elitnya sendiri tanpa adanya peran serta konstituennya.

Pemilukada menyediakan ruang yang terbuka bagi pelibatan rakyat untuk menentukan pilihan-pilihan politik. Ruang yang terbuka ini dijamin oleh Undang-undang 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah. Undang-undang tersebut menjadikan parpol sebagai satu-satunya institusi yang berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah di pemilukada. Meskipun demikian, kekecewaan publik atas sikap elite parpol kerap terjadi, parpol nyaris tidak pernah berdialog atau meminta pendapat konstituen secara langsung dalam menggusung figur calon kepala daerah.

#Pola Koalisi
Di politik lokal, parpol cenderung terfragmentasi secara tajam, sebab tidak ada aturan yang mengatur tentang ambang batas masuk parlemen (parlemantery trashold), ambang batas ini hanya diatur untuk parpol di aras pusat. Oleh sebab itu, komposisi parpol dalam parlemen sangat banyak dan jarang sekali ada parpol yang secara tunggal memenuhi persyaratan undang-undang untuk mengajukan calon kepala daerahnya. Keadaan tersebut menghendaki adanya koalisi diantara parpol.

Dampak yang terlihat dari koalisi parpol ini adalah kesepakatan yang kelak terjadi antara parpol dalam mengusung kandidat calon kepala daerah. Parpol secara ideologi juga terfragmentasi, sehinggah paradigma politiknya pun  berbeda. Namun kemudian ada konsensus yang menyatukan antara beberapa partai politik yang terlibat koalisi. Arend Lijphart (1995) membagi kecenderungan pembentukan koalisi parpol menjadi dua bagian: pertama, koalisi yang didasarkan pada preferensi tujuan kebijakan yang hendak direalisasikan (policy-based coalitions), kedua, koalisi yang tidak didasarkan atas pertimbangan kebijakan (policy blind coalitions).

Kecenderungan yang kemudian muncul dari pola koalisi ini adalah sifatnya yang pragmatis dan taktis dibanding ideologis dan programatik. Parpol yang cenderung berbeda menurut prinsip dasar ideologi ini, kemudian mempunyai kesepahaman dalam mengusung kandidat calon kepala daerah. Posisi partai sebagai wadah partisipasi masyarakat kemudian ternegasikan oleh kepentingan segelitir elit dalam parpol. Konsesi-konsesi dan “upeti” dari calon kepala daerah lebih menentukan arah dan pola koalisi dibanding nilai dasar parpol itu sendiri.

Ini sebuh ironi dalam politik-kepartaian kita, kinerja parpol secara tidak langsung telah jauh dari akarnya. Simbolisme rakyat terpatahkan oleh pragmatisme parpol. Seolah rakyat adalah bagian lain dari sebuah lakon politik yang hendak dipertontonkan. Secara teoritik, pelibatan masyarakat sangat penting sebagai bagian tak terpisahkan menyangkut jalannya proses demokrasi itu sendiri. penguatan secara sistemik ditandai dengan seberapa besar ruang publik yang tersedia dalam menajement kepartaian bagi pelibatan konstituen menyangkut kebijakan atau keputusan-keputusan parpol.

Di beberapa daerah bahkan terjadi kasus dimana konstituen parpol mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan elite parpol yang menurut mereka tidak dilakukan secara demokratis. Kerap terjadi konflik dalam tubuh kepengurusan partai dipicu oleh berbedanya pemahaman dan kepentingan elit di jajaran kepengurusan partai, mulai dari proses rekomendasi hinggah konflik antara DPC-DPD maupun DPP parpol, hal ini menunjukan wajah pragmatis lebih mendominasi proses tersebut. Watak elitisme dalam kebijkan ini menandai hampir setiap proses seleksi kepemimpinan di pemilukada

#Platform atau Pragmatisme
Tentu jalannya proses demokrasi akan sangat lambat jika bobot koalisi parpol di pemilukada menunjukan karakteristiknya yang pragmatis. Kecenderungan koalisi yang terbangun di berbagai pemilukada menunju ke arah koalisi berbasis ‘konsesi politik”. Parpol tidak sampai pada proses penyusunan agenda bersama dan kesamaan visi antara parpol dan pasangan calon kepala daerah, parpol hanya sekedar menjadi penyedia mesin politiknya tanpa terlebih dahulu bersepakat tentang platform bersama. Kecenderungan lain yang terlihat juga adalah koalisi parpol lebih bertujuan untuk memaksimalisasi kekuasaan (office seeking).

Dasar dari koalisi sering kali menjadi absen untuk dibahas. Kesan partai tanpa visi dan ideologi yang jelas menjadi hal yang biasa dalam politik indonesia. Hal tersebut juga terjadi dalam proses koalisi parpol pengusung pasangan calon. Koalisi yang terbentuk memperlihatkan banyak warna, namun warna tersebut hampir sangat sulit dibedakan ketika semuanya berembuk menjadi sebuah koalisi.

Masa depan politik sangat dipengaruhi oleh sejauh mana partai politik bekerja menurut prinsip-prinsip demokrasi. koalisi parpol dengan tujuan memaksimalisasi kekuasaan boleh saja terjadi, tetapi hendaknya tidak meninggalkan tujuan dan platform sebagai sesuatu yang mendasar dari parpol. Konsesi politik tanpa memperdulikan basis platform dan visi parpol akan menjadikan demokrasi lokal berjalan pada rel yang rapuh, kepemimpinan daerah yang dihasilkan juga menjadi jauh dari harapan rakyat.

Gerontokrasi Politik Lokal


                                             
Gemah Putra
Politik indonesia sedang mengalami laju proses konsolidasi yang signifikan dalam segala lini politiknya. Sejak reformasi digulirkan tahun 1998, perubahan ke arah bentuk politik yang demokratis semakin jelas dengan terbukanya keran kebebasan. rakyat dengan bebas mendirikan partai politik, regulasi kepartaian dan pemilu yang dinamis, desentralisasi pemerintahan, dan berbagai upaya pembenahan kelembagaan dalam mendukung proses demokrasi. Namun, ditengah sukses proses konsolidasi demokrasi yang semakin matang tersebut, ternyata masih menyisakan satu masalah penting yang terabaikan, yakni masalah Gerontokrasi yang kuat dan menggurita dalam langgam politik kita.

#Tentang Gerontokrasi
Dalam ilmu sosial, gerontokrasi (gerontocracy) dimaknai sebagai sebuah tatanan sosial politik yang dikendalikan atau di dominasi oleh orang-orang tua, mereka menjadi penentu dan pengendali utama di sebuah organisasi.  gerontokrasi ini bukanlah hal baru di masyarakat kita, pola hubungan kekuasaan yang gerontokratik telah lama terbentuk di berbagai tempat. Dalam lembaga-lembaga politik, sosial, maupun keagamaan, kontrol orang-orang tua menjadi faktor utama penghambat lajunya sebuah proses perubahan.
Konservatif, lambat dan kaku, itulah ciri umum yang melekat pada kepemimpinan kaum tua. Gelombang perubahan yang demikian deras terjadi,  bisa saja tidak diimbangi oleh mereka yang tua, sebab perubahan yang cepat selalu membutuhkan kecepatan pengambilan keputusan, gesit dalam mencermati situasi dan tentu saja kuat secara fisik dalam menjalankan berbagai aktifitas.
Demokrasi akan menjadi mandek dan terhambat oleh eksistensi kelompok tua. indonesia baru satu dekade memulai konsolidasi demokrasinya, kelompok tua bisa menjadi faktor utama penghambat konsolidasi tersebut, sebab merupakan bagian dari rezim lama dengan gaya dan karakter politik yang anti perubahan.
Kaum tua dalam sikap politiknya cenderung mengejar dan haus akan kekuasaan. Itu sebabnya eksistensi kaum tua akan menghambat pengembangan kaum muda, sebab kaum muda selalu akan muncul dengan gagasan-gagasan segar tentang perubahan, dan itu menjadi ancaman serius terhadap kaum tua. Eksistensi gerontokrasi dalam politik akan menghambat dua hal penting menyangkut konsolidasi demokrasi. Pertama, regenerasi politik menjadi terhambat karena tertutupnya ruang untuk kaum muda dalam sirkulasi kepemimpinan. Kedua, trasisi ke sitem politik yang lebih demokratis akan mengalami kesulitan karena watak kaum tua yang koservatif dan anti perubahan.
Menurut pakar politik Eep Saefullah Fatah, Gerontokrasi yang meluas membawa serta sejumlah bahaya, baik Politik diam-diam maupun terang-terangan kerapkali bekerja untuk menumpulkan kesadaran orang-orang muda, menumpas kekuatan orang-orang muda dan menutup kesempatan bagi orang-orang muda .

#Era baru Kaum Muda
Bahaya gerontokrasi yang nampak nyata dan cenderung menghadang jalannya sistem demokrasi, menghendaki adanya upaya serius secara politik untuk menghindari budaya politik ini. memang dalam menghadang kekuasaan yang didominasi oleh kelompok orang-orang tua ini bukanlah perkara mudah. Di negara-negara yang telah matang dan maju demokrasinya pun kerap menghadapi masalah gerontokrasi. Perlu komitmen yang sungguh-sungguh untuk menciptakan budaya politik yang dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap kelompok, sehinggah kehidupan demokrasi yang sehat dapat diterapkan dalam jagat politik.
Dalam politik lokal, ancaman gerontokrasi juga berlangsung. Banyak kepala daerah yang menjadikan basis kekuasaan politik berada pada sekumpulan politisi tua yang bercokol lama di lingkaran utama partai politik maupun di pemerintahan. Realitas politik lokal diciptakan seolah-olah kaum tua adalah kelompok yang memiliki kematangan politik dan pengalaman pemerintahan yang baik, padahal tidak sedikit kaum tua di politik lokal yang gagal dalam melakukan pembangunan di daerah. Ini terlihat dari banyaknya kepala daerah yang terdiri dari orang-orang tua yang banyak terlibat dalam perkara korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan.
Bercermin dari ancaman di atas, perlu kiranya menyediakan alternatif politik kaum muda yang yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat di kontestasi elektoral (pemilu) sebagai cara menghadang  berakarnya budaya politik gerontokrasi. Kasus kemenangan Joko widodo di Pemilukada DKI Jakarta, Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, dan Bima Arya di kota Bogor, menunjukan bahwa sebenarnya masyarakat menginginkan alternatif pemimpin yang cekatan dari kalangan kaum muda. Kelompok kaum tua semakin tidak mendapatkan kepercayaan (trust) dari masyarakat.
Ditengah kemenangan politisi muda di beberapa pemilukada, ada angin segar dalam tradisi politik kita yang selama ini diwarnai wajah-wajah lama yang dominan dari kelompok kaum tua. Gelombang kepercayaan akan kualitas yang dimiliki kaum muda lamban laun mulai dipahami masyarakat. Budaya politik lama mulai perlahan tergerus. kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya budaya politik yang terbuka ini.
Oleh sebab itu merupakan tanggung jawab yang fundamental untuk secara kolektif mengupayakan terwujudnya kesempatan politik yang terbuka ini untuk bisa di akses oleh setiap kelompok. Arah baru politik kaum muda semakin mendapat tempat. Wajah politik kita mulai menuju ke arah kematangan, ada asa tercipta dalam demokrasi, bahwa kesempatan politik dimiliki semua orang. Kaum muda adalah masa depan politik indonesia, dan pendorong utama majunya demokrasi sebuah bangsa.