Kemiskinan itu Adalah Akibat salah kelolah Pemerintahan, Pak Gubernur!



Selalu saja Gubernur atau Wakil Gubernur bersikap resisten jika ada penilaian tentang kinerja pemerintahan. meskipun lembaga yang menilai adalah otoritas formal negara.
Entah kenapa sejak dulu narasi soal kemiskinan di Maluku selalu dibangun dalam konteks kesalahan Pemerintah Pusat. mungkin ini warisan perlawanan terhadap cara berfikir sentralis Orde Baru.
memang ada sedikit aturan dalam distribusi anggaran menyangkut proporsi jumlah transfer anggaran pemerintah pusat yang tidak menguntungkan Provinsi dengan tipikal geografis Kepulauan, tapi seberapa signifikan terhadap pengentasan kemiskinan sehingga menjadi satu-satunya faktor dominan penyebab Maluku tak kunjung sejahtera. ini tak lebih dari buruk muka cermin dibelah. bagaimana dengan Maluku Utara dan Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, yang jauh lebih sejahtera dibanding Maluku yang usianya setua usia Republik ini. ðŸ˜¬
Fakta bahwa Maluku adalah Provinsi dengan presentase miskin terbesar ketiga se-Indonesia tidak perlu dibantah oleh Gubernur Said Assegaf dengan mempertanyakan indikator yang di tetapkan dalam mengukur Kemiskinan oleh BPS. ini menunjukkan Assegaf menolak dinilai gagal, padahal jika menyangkut bantuan anggaran pemerintah pusat, tiba-tiba teriak paling miskin.
Gubernur Assegaf beranggapan 14 indikator Kemiskinan yang digunakan BPS tersebut tidak mewakili karakteristik sosial masyarakat Maluku. bagi Assegaf Jika anda-anda para Profesor doktor dan ahli sosiologi dan kemiskinan dari berbagai universitas datang ke Maluku dan menyaksikan ada rumah yang berlantaikan tanah dan tidak punya apa-apa sebagai isi rumah maka itu belum bisa disebut miskin.
bahkan menurut sang Gubernur kalau Orang Maluku terbiasa tidur di atas tanah untuk menyerap energi positif dari unsur tanah. kayak Avatar yg menyerap kekuatan energi dari elemen tanah ðŸ˜‚😂😂
*Kesalahan Berfikir
Bagi Assegaf Ditetapkannya Maluku Sebagai Provinsi paling bahagia adalah sebuah prestasi yang sangat dibanggakan. meskipun mengukur indeks Kebahagiaan dan kemiskinan memiliki indikator berbeda, namun Gubernur lupa bahwa bahagia adalah karakter masyarakat Maluku yang religius dan punya ikatan kekeluargaan yang kuat, sedangkan kemiskinan adalah buah dari salah urus Pemerintah daerah.
soal kemiskinan Maluku, tidak ada yang lebih pantas disalahkan selain kinerja buruk Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Jika dengan menghitung pendapatan per kapita saja sudah 21% orang Maluku yg Miskin apalagi menghitung jumlah yang berada sedikit di atas garis kemiskinan, maka bisa mencapai 60% atau lebih penduduk di Maluku yg sangat rentan mengalami kemiskinan jika ada sedikit saja guncangan ekonomi.
Gubernur harusnya memahami jika indikator Kemiskinan itu diperluas maka satu orang Maluku mungkin tdk dikategorikan sebagai miskin dlm pendapatan tapi di satu sisi ter kategori miskin dalam hal akses terhadap infrastruktur dan layanan dasar seperti akses kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, pelayanan birokrasi, dan indikator² pembangunan manusia lainnya. jika itu dijadikan patokan maka bukan tidak mungkin 75% dari Masyarakat Maluku setidaknya mengalami satu jenis kemiskinan.
**Salah Kelolah Pemerintahan
Kewenangan daerah menentukan arah pembangunan di zaman desentralisasi ini diikuti dengan tanggung jawab menyejahterakan masyarakat. jadi tidak elok memposisikan secara mutlak kesalahan berada diluar pemilik kewenangan.
kemiskinan Maluku adalah hal yang kompleks, namun setidaknya ada empat problem mendasar yang bersangkut dengan kewenangan pemerintah menghapus kemiskinan di Maluku.
pertama, Pertumbuhan ekonomi Maluku tidak berdampak positif bagi pengurangan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi provinsi satu ini memang aneh. distorsi. tumbuh 7.45%, di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi angka kemiskinan tidak pernah ditekan. persentase kemiskinan turun beberapa point tapi jumlah individu miskin bertambah (BPS, 2016). ironi. setiap persen pertumbuhan tak memberi dampak distributif pada kelompok miskin dan rentan, juga tidak menekan jumlah pengangguran terbuka.
Kedua, Tidak ada good will dari pemerintah dalam merancang pengeluaran/belanja anggaran (government spending) ditujukan bagi pengurangan kemiskinan.
contoh misalnya, belanja untuk sektor-sektor yang berhubungan dengan pemberantasan kemiskinan dan peningkatan IPM nyaris tidak diperhatikan. 58-60% anggaran masih diperuntukkan untuk birokrasi, kesehatan hanya 8%, pendidikan 7%, dana Pengembangan UMKM tak memadai, dinsos kekurangan anggaran.
jadi bagaimana pemerintah menjelaskan pertanggungjawaban pengelolaan uang daerah yang lebih dari dua triliun rupiah setiap tahun jika untuk menurunkan satu persen saja penduduk miskin Maluku pun tidak bisa.
tidak salah jika penelitian Centre for Budget Analysis (CBA) menunjukkan jika potensi kebocoran anggaran Pemerintah Provinsi Maluku adalah satu yang tertinggi di Indonesia: 800 miliar rupiah. ðŸ˜±
Ketiga, Minim Layanan Dasar bagi masyarakat Maluku. padahal layanan dasar adalah persoalan urgen. data menunjukkan tingginya angka kematian Bayi (386 bayi per tahun), angka buta huruf di Provinsi ini masih 10%, pengangguran terbuka yang masih tinggi. ini adalah faktor pendukung kemiskinan.
wajar jika Kementerian dalam Negeri dalam penilaian kinerja pemerintah provinsi se Indonesia pada tahun 2016 menempatkan Maluku pada rengking ke 25 dari seluruh provinsi.
Keempat, Pemerintah Provinsi tidak memiliki visi besar pemberantasan kemiskinan. tidak ada program Pemerintah Provinsi yang menonjol untuk penanggulangan kemiskinan. Pemerintah provinsi masih mengandalkan skema dan program Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan, KIS, KIP, Bantuan usaha kecil, dlsb.
Fakta kegagalan mengelolah pemerintahan adalah akibat dari kapasitas pemimpin. pemerintah tidak mempunyai sama sekali polical will, pemerintah terperangkap pada rutinitas pengelolaan negara yang tidak memiliki tujuan pemberantasan kemiskinan.
bahkan mungkin Gubernur tidak memahami problem kemiskinan dan bagaimana cara mengatasinya, sehingga upaya tetap saja jalan di tempat.

Herman Andrian Koedoboen dan Gagasan Pembenahan Kebijakan Anggaran Daerah


Salah satu problem mendasar dalam tata kelolah pemerintahan di Maluku adalah merumuskan kebijakan anggaran yang betul-betul menunjukkan kebutuhan publik. Saat saya membaca dokumen visi misi Herman Andrian Koedoboen (HAK) sebagai bakal calon Gubernur Maluku 2018, dia menempatkan persoalan ini sebagai salah satu masalah krusial yg harus segera di tangani. Bagi saya HAK punya kemauan politik (political will). sebagai seorang birokrat, HAK tentu paham bahwa akar masalah problem ini adalah Tidak adanya kemauan politik dan kemampuan manajerial.

anggaran daerah (APBD) adalah alat (instrumen) penting untuk melihat kebijakan dan orientasi Pemerintah. dengan mencermati alokasi anggaran, arah dan orientasi pemerintah dapat diketahui. terus bagaimana caranya kita melihat sejauh apa APBD yg ada telah memperlihatkan pengelolaan yg berdasarkn prinsip good governance: pertama, dari segi proses penganggaran sejauh mana seluruh perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan melibatkan masyarakat. kedua, bagaimana wajah anggaran dilihat dari sisi pengeluaran telah terjadi, baik mengenai belanja rutin, pembangunan, belanja aparatur, belaja modal di komposisikan. Ketiga, sejauh mana rekapitulasi anggaran belanja per SKPD lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat daripada kebutuhan penyelenggara pemerintahan. keempat, prinsip-prinsip apa saja yg dijadiin landasan pengelolaan anggaran dan bagaimana realisasinya. kelima, bagaimana porsi anggaran untuk pengentasan kemiskinan yg dijanjikan saat kampanye tahun 2013 diterapkan, apakah benar atau sebatas retorika.

terus bagaimana dengan kebijakan anggaran di Maluku di bawah Gubernur Said Assegaf (SA). Tahun 2016 Maluku masih menempatkan Belanja rutin sebesar 58-60% tidak sebanding dengan jumlah personil Pegawai, alokasi anggaran pendidikan dari APBD murni hanya 7% padahal angka buta huruf dan indeks pendidikan serta infrastruktur pendidikan kita masih dibawah rata-rata nasional. anggaran untuk Pendidikan seharusnya 20% dari presentase APBD. Anggaran Kesehatan hanya terpaut di angka 8.59% tidak sampai 10% padahal angka gizi buruk masih tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan masih minim. anggara sosial hanya 2,8 miliar dari APBD murni, bagaimana mau keluar dari provinsi termiskin ketiga di Indonesia.

belum lagi anggaran untuk pengembangan koperasi dan UMKM yg notabene sebagai pilar kesejahteraan masih sangat minim, padahal UMKM mampu menciptakan lapangan pekerjaan yg cukup besar. bagaimana kita melihat komposisi anggaran tersebut, Porsi anggaran yg seharusnya diletakkan pada bidang tertentu pada akhirnya harus dikurangi dari yang semestinya dan dialokasikan untuk penyelenggaraan formal pemerintahan. tentu ini tidak mencerminkan political will untuk menyejahterakan masyarakat. padahal ini baru gambaran komposisi anggaran saja, belum kita melihat efektivitas programnya. dalam komposisi anggaran tersebut sebenarnya masih terdapat di dalamnya biaya rutin, jadi tidak secara keseluruhan sebagai belanja langsung. jadi dapat ditayangkan betapa kecilnya efek anggaran tersebut bagi masyarakat.

prioritas belanja daerah ternyata masih cenderung bias kepada pembiayaan mesin birokrasi dan kurang berpihak pada upaya yg langsung bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat. situasi ini ironis. pemerintah yg dibentuk untuk melayani dan melindungi kepentingan publik ternyata menghabiskan sebagian besar sumber daya anggaran untuk mengurus dirinya sendiri (self service).

padahal, salah satu prasyarat untuk keluarga dari kemiskinan adalah pemerintah daerah harus mampu merumuskan kebijakan anggaran dan program yang betul-betul pro rakyat dan bisa mengeluarkan Maluku dari predikat termiskin ketiga di Indonesia.

Proses Perumusan anggaran pun masih di dominasi model teknokrat elitis, padahal proses mewujudkan democratic budgeting sudah ditetapkan pemerintah pusat seperti proses bottom up perencanaan anggaran, hanya saja keputusan akhir dari dokumen usulan masih di dominasi SKPD. bahkan seringkali wajah program dan usulan anggaran untuk dibahas di DPRD dari tahun ke tahun nyaris tidak mengalami perubahan yg signifikan.

Pada akhirnya hanya pada Kemauan politik pemimpin pemerintahan untuk menciptakan anggaran yg pro rakyat lah yg mampu secara cepat mewujudkan kesejahteraan sebagai tanggung jawab Negara (state obligation) bagi masyarakat. dan saya hanya baru melihat Herman Andrian Koedoboen saja yg mempunyai komitmen untuk membenahi hal ini. ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mendorong terwujudnya anggaran pro rakyat. 

Kemiskinan Nelayan di Tengah Luasnya Lautan


Gemah Putra*
Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi bangsa ini sejak kemerdekaannya  tahun 1945, di tengah sumber kekayaan melimpah yang dimiliki bangsa ini, kemiskinan masih menjadi momok, tak terkecuali masyarakat pesisir yang umumnya berprofesi sebagai nelayan. Indonesia dikenal sebagai bangsa maritim yang 2/3 luas wilayahnya adalah laut yang kaya dengan sumber daya perikanan dan biota laut lainnya yang merupakan surga bagi para nelayan yang menggantungkan kehidupnya dari sumberdaya tersebut.  

Sumberdaya laut yang melimpah di perairan indonesia, seharusnya  menjadi asset yang besar bagi nelayan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi mereka. Namun, sampai sekarang nelayan umumnya belum bisa meningkatkan taraf kesejateraan mereka. Bahkan, masyarakat nelayan adalah masyarakat termiskin diantara golongan masyarakat lainnya (Kusnadi, 2002) terutama nelayan tradisional dan nelayan buruh.

·         Kemiskinan nelayan

Mayoritas nelayan yang bermukim di pesisir pantai hidup dalam kondisi di bawah garis kemiskinan (poverty line), dengan pendapatan di bawah 2 dollar AS per-hari atau sebesar Rp. 19.000. dengan jumlah nelayan sebanyak 16,2 juta, 90% diantaranya atau 14,58 juta berada dibawah garis kemiskinan (Antara, 2008), membuat nelayan seolah terjebak kedalam situasi “persisten poverty” atau kemiskinan yang berlangsung secara turun temurun (Kartasasmita, 1996) . Kondisi yang sangat paradoks dengan kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, namum menyisakan sebagaian besar nelayan yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Pekerjaan nelayan adalah alternatif paling umum yang bisa dilakukan oleh masyarakat pesisir, mengingat kurangnya lapangan pekerjaan lain di luar nelayan yang tersedia bagi masyarakat pesisir. Perhatian yang kurang terhadap pengembangan masyarakat pesisir serta pola pembangunan yang berorientasi darat (land based oriented) dan bukan pada laut (marine based oriented) semakin memperparah keterpurukan nelayan yang mengarungi derasnya gelombang laut dengan teknologi perikanan yang umumya masih tradisional. Sejak dulu, orientasi pembangunan selalu mengesampingkan nelayan sebagai bagian penting dalam pengentasan kemiskinan, menjadikan nelayan sangat sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Rendahnya produktifitas nelayan berkesesuaian dengan rendahnya teknologi yang digunakan nelayan pada umumnya, sehinggah pendapatan nelayan terus menerus tidak membaik dari hari ke hari.

Rendahnya teknologi dan ukuran perahu yang digunakan nelayan tradisional membuat mereka kesulitan melaut saat cuaca laut yang ekstrem (angin barat) tiba, saat-saat kesulitan nelayan berada pada puncaknya, pendapatan nelayan mulai tidak menentu. musim paceklik nelayan dan tidak adanya alternatif pekerjaan selain melaut yang tersedia membuat nelayan terjebak dalam hutang piutang yang demikian semakin menjerumuskan nelayan pada lingkaran kemiskinan.

·         Penyebab kemiskinan nelayan

selain musim paceklik yang ditandai dengan cuaca ekstrem membuat nelayan sulit untuk melaut sehinggah produktifitas nelayan terhenti dan kehilangan pendapatan, beberapa hal lain yang menyebabkan nelayan sulit untuk keluar dari lingkar kemiskinan yang melingkupinya.

Kusnadi (2002) membagi faktor penyebab kemiskinan nelayan menjadi dua. Pertama, faktor internal. Faktor ini melingkupi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki oleh nelayan yang menyebabkan nelayan sangat bergantung dengan aktifitas melaut dan tidak bisa melakukan aktifitas yang produktif saat musim paceklik tiba,  keterbatasan modal usaha yang dimiliki oleh nelayan membuat nelayan sulit untuk membiayai aktifitas melautnya dan tekhlogi penangkapan yang digunakan nelayan sangat tradisional sehinggah daya jangkau dan daya tangkapannya sanagat minim, hubungan kerja dalam organisasi penangkapan yang seringkali kurang menguntungkan nelayan terutama nelayan buruh, kesulitan nelayan dalam melakukan diversifikasi usaha penangkapan, ketergantungan yang sangat tinggi dalam okupasi melaut, dan gaya hidup nelayan yang dipandang kurang berointasi ke masa depan saat musim tangkap nikan melimpah.

Kedua, Faktor eksternal. Faktor ini merupakan faktor struktural kemiskinan nelayan. Faktor ini meliputi kebijakan pembangunan perikanan yang lebih berorientasi kepada produktifitas untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dan parsial, sistem pemasaran hasil perikan yang dinilai sangat menguntungkan pedangan perantara dengan membeli dari nelayan dengan harga yang sangat bjauh di bawah harga pasar, kerusakan laut akibat pencemaran wilayah darat dan penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam penangkapan ikan, penggunaan peralatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, terbatasnya pengunaan teknologi penggolaan pasca panen, terbatasnya peluang kerja lain di desa nelayan, serta pemukiman nelayan yang terisolasi secara geografis yang membuat sulitnya mobilitas barang.

Nelayan akan tetap tinggal dan berada dalam lingkaran kemiskinan karena tidak mampu keluar dari kondisi yang secara kultural maupun struktural mengekangnya. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian yang serius terhadap penanggulangan keemiskinan nelayan, terutama saat musim paceklik atau angin barat tiba, dimana tidak ada oportunity cost atau alternatif pekerjaan ekonomi lain selain melaut yang dapat dilakukan oleh nelayan (Bengen, 2001). Jika oportunity cost rendah, maka produktifitas nelayan juga rendah, dan itu semakin meperburuk keadaan nelayan.

·         Apa yang harus dilakukan?

Faktor penyebab kemiskinan memang multidimesi, termasuk yang terjadi pada masyarakat pesisir dan nelayan. Oleh karena itu membutuhkan perhatian banyak pihak dalam upaya penanggulangan masalah tersebut. Terhadap masyarakat nelayan, penanggulangan masalah kemiskinan bisa dilakukan dengan upaya sebagai berikut. Pertama, adanya sistem jaminan sosial (social safety net) kepada nelayan saat musim paceklik tiba, hal ini dilakukan untuk mengurangi beban pembiayaan kehidupan nelayan saat tidak melaut. Kedua, perlu dilakukan pemberdayaan terhadap keluarga nelayan untuk menununjang penghasilan keluarga, ketiga, penyediaan lapangan pekerjaan alternatif kepada nelayan saat musim peceklik. keempat,  modernisasi tekhnologi penangkapan ikan. Kelima, membuka akses nelayan terhadap pasar. Dan Keenam, pembangunan sosial bagi masyarakat pesisir.

Dengan langkah-langkah tersebut, secara struktural membuat masyarakat nelayan secara perlahan dan terukur dapat mengurangi tekanan kemiskinan yang dialami selama ini. Perhatian yang serius dari pemerintah dan stakeholders terhadap penanggulangan kemiskinan nelayan menjadi kunci masyarakat nelayan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

*Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia